Sentimen
Positif (44%)
15 Apr 2023 : 22.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Maluku Utara Jadi Provinsi dengan Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

15 Apr 2023 : 22.10 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Maluku Utara Jadi Provinsi dengan Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tujuh pemerintah provinsi (pemprov) dengan tingkat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2022 belum 100 persen. Data ini dihimpun per 14 April 2023.

"Selain yang (tujuh) ini kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik beneran provinsi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 April 2023.

Pemprov Maluku Utara menjadi provinsi terendah dengan tingkat pelaporan LHKPN 53,19 persen; Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen; dan Pemprov Papua 87,95 persen.

Baca juga: KPK Periksa Barang Mewah Milik Massdes di Inspektorat DKI Jakarta

Selanjutnya, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen; Pemprov Maluku 90,02 persen; Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen; dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.

Total 29.515 wajib lapor LHKPN dari 34 provinsi. Sebanyak 29.196 diantaranya sudah lapor dan 319 lainnya belum.

"Dengan demikian total pelaporan 98,92 persen," ujar Pahala. (MGN-Z-7)

 

Sentimen: positif (44.4%)