Sentimen
Positif (64%)
15 Apr 2023 : 18.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Wali Kota Tangsel Minta Oknum ASN yang Ditangkap Gegara Tawarkan Proyek Bansos Fiktif Taati Proses Hukum

16 Apr 2023 : 01.40 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Wali Kota Tangsel Minta Oknum ASN yang Ditangkap Gegara Tawarkan Proyek Bansos Fiktif Taati Proses Hukum

POJOKSATU.id, TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie merespons perihal penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial Tangsel yang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota akibat diduga terlibat kasus proyek fiktif.

Politisi Golkar itu meminta agar oknum berinisial OM itu menaati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Tangerang Kota. Diketahui, ASM berinisial OM (41) ditangkap atas dugaan proyek fiktif bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,1 miliar.

“Saya minta yang bersangkutan mengikuti proses hukum, taati prosesnya karena soal pembuktian nanti di pengadilan,” kata Benyamin di saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).

Sebagai tindak lanjut, Benyamin telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan untuk meminta surat penahanan OM.


“Kedua, karena sudah ditetapkan tersangka, ini kemudian ditahan. Saya sudah tugaskan BKPSDM untuk minta surat penahanannya ke pihak Kepolisian,” ujar Benyamin.

BACA : Diduga Tawarkan SPK Bansos Fiktif Senilai 1,1 Miliar, Seorang Perempuan Staf Dinsos Tangsel Ditangkap

Untuk memudahkan proses penyidikan yang sedang berjalan, Pemkot Tangsel memberhentikan sementara OM sampai ada putusan resmi pengadilan.

“Nanti akan diberhentikan sementara dulu sampai nanti putusan pengadilan, inkrah dulu, baru diberhentikan resmi,” kata Benyamin. “Tapi sekarang baru (diberhentikan) sementara agar dia fokus mengikuti persidangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap perempuan berinisial OM yang merupakan seorang staf di Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

OM ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena diduga menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos) ke berbagai perusahaan di wilayah Tangerang.

“Betul, sudah kami tahan. Jadi perempuan ini bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Zain menambahkan, OM ditangkap atas dugaan menawarkan proyek fiktif bansos senilai nilai Rp 1,1 miliar. Meski begitu, polisi masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.

“Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang,” tutur Zain.

Atas penangkapan ini, OM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan OM, polisi turut menyita barang bukti surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel yang diketahui fiktif. Beberapa dokumen lainnya jug diamankan dari tangan pelaku.

Editor : Fandi

Sentimen: positif (64%)