Sentimen
Tokoh Terkait
Henry Surya
Harapan Anggota KSP Agar Homologasi Bejalan Lancar
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PENAHANAN pendiri KSP Indosurya, Henry Surya membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat.
Akibatnya, muncul pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset perusahan
Anggota KSP Indosurya pun berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar.
Seorang anggota KSP Indosurya Paulus Leon S menghimbau kepada seluruh pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak yang lainnya agar segera bisa menjebatani kasus ini agar diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Hendry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon lewat keterangan yang diterima, Jumat (14/4).
Anggota KSP yang lain, menilai Henry Surya mempunyai iktikad yang baik untuk menyelesaikan kasus ini. Karenanya, ia pun sepakat jika Henry dibebaskan.
"Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," harapnya.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera menyayangkan penahan kembali terhadap Henry Surya.
Menurutnya, majelis hakim di pengadilan sudah memutuskan perkara KSP Indosurya Cipta adalah perkara perdata bukan pidana. Dengan demikian, yang harus jadi prioritas adalah pemenuhan keputusan perdata itu.
Sebab, akibat adanya penahanan kepada Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya membuat pengurus kesulitan untuk melakukan proses restrukturisasi bisnis perusahaan.
Lebih lanjut, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan.
Saat ini, kata dia, KSP akan coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota KSP Indosurya sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU dan perusahaan .
Ia menyatakan kemungkinan terburuk jika proses homologasi batal, Ernest menyebut hal itu bukan hal yang diinginkan dan pasti dihindari oleh pihak manapun.
Ia selaku kuasa hukum dari KSP Indosurya akan berupaya maksimal agar hal tersebut tidak terjadi. Namun, apabila hal itu terjadi dimana proses homologasi batal maka akan dilakukan proses kepailitan dan akan merugikan semua anggota.
"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimistis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi," tandasnya. (H-3)
Sentimen: positif (87.7%)