Sentimen
Negatif (98%)
15 Apr 2023 : 11.09
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tuban, Tebet, Manggarai

Kasus: penganiayaan

Yudo Andreawan Ditetapkan Jadi Tersangka: Kapok dong

15 Apr 2023 : 11.09 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Yudo Andreawan Ditetapkan Jadi Tersangka: Kapok dong

PIKIRAN RAKYAT - Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pria berusia 26 tahun tersebut diamankan karena kerap membuat kegaduhan di tempat umum.

Yudo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan baju tahanan dan tali ties. Ia pun menyapa awak media.

Yudo kemudian masuk mobil penyidik yang telah bersiap di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia akan dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya.

Sebelum masuk mobil, wartawan yang meliput bertanya apakah pelaku kapok atau tidak dengan perbuatannya. “Kapok nggak bang?,” tanya awak media.

"Kapok dong," jawab Yudo.

Baca Juga: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Laut Tuban Jawa Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus Yudo Andreawan atau YA masih perlu didalami. Trunoyudo mengakui banyak laporan mengenai aksi Yudo Andreawan di tempat umum tersebut.

Sejak awal kasus viralnya Yudo Andreawan di Stasiun Manggarai, Trunoyudo menjelaskan Polsek Tebet sudah melakukan tindakan dengan melakukan peneguran.

Akan tetapi, karena banyaknya laporan yang satu per satu membongkar tindakan Yudo selama ini, akhirnya Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya subdit ranmor mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Awbimax Menangis Ceritakan Keluarganya di Lampung, Didatangi Polisi hingga Dipanggil Bupati

Meski telah ditangkap, Trunoyudo mengatakan yang kasus Yudo masih perlu pendalaman.

Kita akan mendalami. Konsisten komitmen Polda Metro Jaya akan melakukan saintific Crime Investigation dan kolaborasi interprofesi. Ya tentunya terkait dengan apakah ini meresahkan atau berkonflik dengan lingkungan sosial. Nanti kepolisian akan berkolaborasi dengan kedokteran," katanya, di Jakarta, Jumat 14 April 2023.

Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan yang bersangkutan diamankan pada Jumat 14 April 2023 pukul 2.00 WIB.

Saat ini Yudo Andreawan diamankan di Mapolda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya (diamankan di Mapolda Metro Jaya). Lagi diperiksa,” kata Yuliansyah, Jumat.***

Sentimen: negatif (98.8%)