Sentimen
Negatif (86%)
15 Apr 2023 : 10.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Tokoh Terkait

Keluarga:Jika Lukas Enembe semakin parah, yang akan kami cari tahu pertama adalah IDI

15 Apr 2023 : 10.40 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Keluarga:Jika Lukas Enembe semakin parah, yang akan kami cari tahu pertama adalah IDI

Pihak keluarga Lukas Enembe merilis kabar terbaru Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe selama di tahanan KPK. Sudah 95 hari Lukas Enembe  di dalam tahanan KPK sejak ditangkap di Jayapura pada 11 Januari 2023 lalu. 

“Kemarin kami menemui Bapak dan kami sangat heran sekaligus prihatin karena kelihatan kondisi bapak berubah sangat drastis. Mukanya pucat, fisik sangat lemah, suaranya juga makin kecil, mengeluh pusing juga, dan kakinya bengkak dan badanya agak drop begitu," ungkap adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta,Sabtu (15/4).

Dia katakan, keluarga saat ini hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa pada diri Lukas selama di Tahanan KPK. 

"Kalau kita hitung sudah 95 hari beliau ditahan dalam keadaan sakit. Kami hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa sama Pak Lukas selama KPK tidak mengambil tindakan serius untuk mengembalikan kondisi Bapak setidaknya sebelum dia ditahan, maka kami keluarga akan meminta pertanggungjawaban yang serius," sambung Elius.

Dalam kondisi seperti ini keluarga meminta agar Lukas segera dilarikan ke Singapura untuk mendapat pengobatan sebagaimana Lukas sebelumnya dirawat. "Rasanya tidak ada alasan untuk KPK untuk tidak membawa Pak Lukas berobat ke Singapura. Karena memang dokter di sanalah yang sejak awal menangani beliau. Harap melihat kondisi Pak Lukas hari ini KPK bisa memberikan izin," tegasnya.

Minta IDI Bertanggung Jawab

Pihak keluarga juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertanggung jawab atas menurunnya kesehatan  Lukas serta mendesak IDI buka suara untuk mengungkapkan kondisi nyata (faktual) kesehatan Lukas Enembe kepada publik. 

Kata Elius Ikatan Dokter Indonesialah yang sejak awal  memberikan rekomendasi pada KPK bahwa Lukas bisa untuk diperiksa sementara kondisi nyata memberikan bukti lain bahwa Lukas tidak cukup mampu mengikuti pemeriksaan di KPK. Bukan hanya itu IDI juga melanggar ketentuan terkait seorang pasien seperti Lukas yang harus ditahan dengan fasilitas yang serba terbatas. 

Sentimen: negatif (86.5%)