Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: kecelakaan, pelecehan seksual
Truk ODOL Diimbau Berhenti Beroperasi Mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, Ini Kata Dishub Banten Soal Penindakannya
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Truk Overloading atau truk ODOL diimbau agar berhenti beroperasi dari H-7 hingga H+7 lebaran, baik di jalur jalan kabupaten, Provinsi Banten, juga nasional.
Hal itu diungkapkan Kabid angkutan dan pengembangan transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Riyanto saat menjadi narasumber pada kegiatan "Ngobrol Asyik Online Persiapan Mudik" yang digelar Diskominfo Banten, Kamis 13 April 2023.
Truk-truk besar yang muatannya melebihi kapasitas maksimal itu diimbau agar berhenti beroperasi sementara, kata Riyanto, guna kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran 2023.
Baca Juga: Sudah Beri Uang Damai Tapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yangto Berlanjut ke Maja Hijau, Ini Penyebabnya
"Untuk aturan kendaraan ODOL yang memuat segala macam matrial, itu ada imbauan H-7 hingga H+7 untuk berhenti beroperasi," kata Plt
Keberadaan truk-truk ODOL ini, lanjut Riyanto, menjadi keluhan masyarakat hampir di semua kabupaten/kota di Provinsi Banten. Lantaran selain memakan sebagian badan jalan dan menjadi penyebab kerusakan jalan, juga kerap jadi pemicu terjadinya kecelakaan.
"Mengakibatkan jalan rusak, beberapa juga menyebabkan kecelakaan malah sampai merenggut korban jiwa," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Desa, Sekdes hingga Perades Dapat THR Lebaran 2023 Setara Satu Bulan Gaji
Namun menurut Riyanto, dalam hal penindakan, Dishub Banten tidak bisa berjalan sendiri.
"Untuk penindakan, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas itu harus terintegrasi, tidak hanya dari Dishub, harus melibatkan juga kepolisian dan TNI," tukasnya***
Sentimen: negatif (57.1%)