Sentimen
15 Apr 2023 : 03.12
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blitar, Sragen
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Bebas dari Penjara, Eks Wali Kota Blitar Berniat Balas Dendam Politik
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
15 Apr 2023 : 03.12
Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar telah bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun 4 bulan di Lapas IIA Sragen, Jawa Tengah.
Kepulangannya usai menjalani hukuman akibat kasus suap proyek pembangunan SMPN 3 Blitar pada 2018 itu disambut oleh keluarga dan pendukungnya di rumahnya Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (10/10/2022) malam.
Usai sampai di rumah, mantan Wali Kota Blitar dua periode ini langsung menyalami pendukungnya yang sudah menunggu sejak petang. Dia juga menyampaikan orasi kepada pendukungnya yang hadir malam itu.
Samanhudi menyebut, kepulangannya ke Bumi Bung Karno tetap ada permainan politiknya. Padahal, kata dia, hal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi.
“Ini sama saat saya sudah kembali ke Blitar, tapi malah diungsikan ke Sragen,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (kaos putih) telah bebas dari penjara
Dia mengatakan, akan kembali memperjuangkan kembali APBD Pro Rakyat. Karena saat ini sudah bisa bersama masyarakat Kota Blitar kembali.
“Iya, saya akan terjun politik lagi. Karena saya merasa dizolimi oleh oknum politik. Saya akan balas dendam,” kata pria kelahiran 8 Oktober 1957 ini.
Sementara itu, terkait partai mana yang akan dijadikannya kendaraan politik, dirinya menjawab nanti dulu. Entah tetap dengan partainya terdahulu atau berlabuh ke partai lain. (ted)
Sentimen: positif (86.5%)