Sentimen
Negatif (80%)
15 Apr 2023 : 02.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

132 Pasangan Nikah Siri di Sukamakmur Jalani Isbat Nikah

15 Apr 2023 : 09.57 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

132 Pasangan Nikah Siri di Sukamakmur Jalani Isbat Nikah

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memfasilitasi warga yang belum memiliki akte nikah atau tidak tercacat secara resmi di Negara. Sidang Isthbat ini diikuti sebanyak 132 pasangan yang sudah lama nikah siri.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan, Pemkab Bogor melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) guna membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan legalitas resmi akte nikah dari hasil nikah siri.

“Baru tahun ini mengalokasikan anggaran di Rp 2,5 miliar untuk kurang lebih 2.500 warga yang tersebar di setiap kecamatan yang kita daftarkan untuk isbat nikah,” kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat 14 April 2023.

Selain nikah siri, nikah di bawah umur sendiri menjadi penyebab banyaknya warga yang hingga saat ini belum memiliki surat nikah.

“Harusnya ada sosialisasi juga dari seluruh stekholder baik dari perangkat kecamatan hingga desa kepada masyarakat agar mengedukasi terkait nikah di bawah umur atau nikah siri,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Bogor juga akan membatasi pemberian akte nikah maupun tidak akan dihadiri oleh Pengadilan Agama untuk menikah saat usia belum cukup atau dibawah umur.

“Kan sudah diatur oleh Undang-undang bahwa menikah itu harus usia diatas 17 tahun, jadi kami bekerjasama dengan Pengadilan Agama tidak akan memberikan akte nikah,” tambahnya.

Sentimen: negatif (80%)