Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Grup Musik: APRIL
Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Islam Internasional Indonesia
Tokoh Terkait
BPK RI Temukan Kejanggalan Dalam Pengelolaan Keuangan Kemenag RI, Berikut Penjelasannya
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran di Kementerian Agama RI (Kemenag RI). Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) semester II tahun 2022 di Kementerian Agama RI.
Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan satu pemeriksaan kinerja dan tiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan pada Kementerian Agama (Kemenag RI) di semester II tahun 2022.
Atas hasil pemeriksaan, BPK RI menemukan empat puluh enam temuan. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasi 101 poin yang harus dilakukan oleh Kemenag RI.
"Menteri Agama beserta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ahmadi, dikutip dari situs resmi BPK RI, Selasa 11 April 2023.
Ahmad merinci, temuam tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan serta belanja tahun 2022 (s.d. triwulan III) pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain itu lanjut Ahmad, berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021 s.d 2022 (triwulan III) pada Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
'Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," pungkasnya. ****
Sentimen: positif (72.7%)