Sentimen
Negatif (87%)
14 Apr 2023 : 23.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK cegah 5 orang terkait kasus gratifikasi Rafael Alun

14 Apr 2023 : 23.03 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK cegah 5 orang terkait kasus gratifikasi Rafael Alun

Komisi Pembersih Korupsi (KPK) melakukan upaya cegah ke luar negeri terhadap lima orang. Mereka diduga terkait proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan permintaan cegah itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT (Rafael)," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (14/4). 

Ali menuturkan, tujuan diajukan pencegahan antara lain untuk memastikan agar mereka tetap berada di wilayah Indonesia. Upaya cegah pertama terhadap kelima orang tersebut diajukan untuk enam bulan ke depan sampai dengan September 2023.

"Dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua," ujar Ali.

Selain itu, para pihak yang dicegah diharapkan dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai yang diagendakan tim penyidik. 

"Dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT," tutur Ali.

KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkini, masa penahanan Rafael telah diperpanjang untuk 40 hari ke depan, mulai 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023.

Sentimen: negatif (87.7%)