Sentimen
Negatif (88%)
14 Apr 2023 : 19.46
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di 92 Persimpangan dan Ruas Jalan

15 Apr 2023 : 02.46 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di 92 Persimpangan dan Ruas Jalan

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana melakukan manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) di 92 persimpangan dan ruas jalan di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menangani kemacetan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan puluhan persimpangan dan ruas jalan itu telah diidentifikasi untuk kemudian bakal diatur rekayasa lalinnya.

"Kami identifikasi ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasanya," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Jumat (14/4/2023).

Syafrin menjelaskan persimpangan yang diatur dengan traffic light atau lampu lalu lintas, termasuk ke dalam kategori persimpangan yang akan diterapkan rekayasa lalin. Kendati demikian, Syafrin belum dapat memberikan rincian 92 persimpangan dan ruas jalan yang dimaksud.

Selain itu, persimpangan yang selama ini tak memperbolehkan pengguna kendaraan untuk belok ke kiri juga akan diatur. Sehingga, nantinya usai diatur kendaraan diizinkan untuk belok kiri.

"Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light, kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri," jelas Syafrin.

Menurut Syafrin, rekayasa lalin di puluhan persimpangan dan ruas jalan ini merupakan bagian dari program penanganan kemacetan di Jakarta. Terutama, kata dia untuk mengurai kemacetan jangka mendesak.

"Iya program penanganan kemacetan jangka mendesak. Jadi ada beberapa simpang yang kami identifikasi ternyata antrian di lampu merah tidak ada pengaturan belok kiri khusus," katanya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, berdasarkan data kinerja lalu lintas terungkap ada peningkatan volume lalu lintas hingga 6,25%. Hal ini yang menjadi alasan Pemprov DKI melakukan penambahan ganjil genap menjadi 25 ruas jalan yang mulai berlaku...

Sentimen: negatif (88.9%)