Sentimen
Negatif (66%)
14 Apr 2023 : 10.15
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: PHK

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rifqinizamy Karsayuda

Rifqinizamy Karsayuda

Azwar Anas

Azwar Anas

Berharap Jadi Kado Lebaran Honorer, Komisi II Minta Opsi Ini Diambil agar Sesuai Visi Presiden Jokowi

14 Apr 2023 : 10.15 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Berharap Jadi Kado Lebaran Honorer, Komisi II Minta Opsi Ini Diambil agar Sesuai Visi Presiden Jokowi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sekelumit permasalahan tenaga honorer kian hari makin hangat menjadi topik perbincangan di lingkungan para pegawai ASN.

Isu penghapusan tenaga honorer yang dikabarkan akan diberlakukan mulai November 2023 semakin membuat tenaga non ASN tak karuan.

Masuk di bulan Ramadhan 2023, pembahasan terkait solusi pemecahan tenaga honorer masih terus dilakukan oleh berbagai pihak hingga saat ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Berasal dari Instansi Ini Jadi Prioritas Diangkat PNS 2023, Begini Alur dan Mekanismenya

Misalnya saja pembahasan tenaga honorer dalam rapat kerja Komisi II dengan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dapat dilakukan revisi sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi tenaga honorer.

Ia menyampaikan, agar tenaga honorer terhindar dari pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal, sekaligus memberikan kepastian kepada rakyat Indonesia soal statusnya kedepan.

Rifqinizamy lebih lanjut menjelaskan mengenai peraturan tersebut yang seolah-olah memberikan norma untuk menghapus seluruh pegawai non ASN sehingga perlu diadakan revisi dengan segera.

Baca Juga: Intip DAFTAR NAMA HONORER K2 Non ASN 2022 yang LULUS VERIFIKASI Pendataan BKN, Cek Di Sini

Hal itu menurutnya patut untuk dilakukan sebagai kado lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah dari pemerintah kepada rekan-rekan honorer di Indonesia.

Ia pun meminta kepada Menpan RB terkait intervensi digital yang dilakukan oleh pihaknya agar bisa dikembangkan untuk mendata jumlah tenaga honorer dan memastikan dasar hukum pengangkatannya.

Soal rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN, hal tersebut bertentangan dengan visi presiden yang ada saat ini terkait UU rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) begitu kata Rifqi.

Menurutnya jika tenaga honorer dihapus berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018 maka visi presiden termasuk UU RPJPN tidak berjalan.

Baca Juga: Daftar Tenaga Honorer K2 yang Lolos Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN! Nama Anda Terdaftar?

Ia memberi contoh, misalnya saja di Kementerian PUPR di mana pegawai yang menjalankan tugas dan fungsinya lebih dari 50 persen dilakukan oleh honorer.

Untuk itu Rifqi meminta Menpan RB bersikap tegas pada tenaga honorer yang tidak terdata di dalam database dan tidak diotorisasi oleh Kementerian Pan RB dan BKN.

Harapannya, agar data para tenaga honorer tidak berubah-rubah. Sebelumnya 2,3 juta kedepan ia tidak menginginkan ada perubahan jumlah non ASN.

Terakhir Rifqi meminta Menpan RB untuk bisa merinci kebutuhan 2,3 juta formasi honorer yang ada saat ini, dengan tetap memperhatikan dan tidak mengesampingkan pelamar yang berasal dari fresh graduate. ***

Sentimen: negatif (66.7%)