Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur, Solo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Korupsi proyek jalur KA, Jokowi: Dikontrol saja ada masalah!
Alinea.id Jenis Media: News
KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dimainkan oleh para tersangka, antara lain proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.
Pada perkara ini, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini diduga dilakukan melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Para tersangka diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar 5%-10% dari nilai proyek. Uang yang didapat dari tiap proyek dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar.
KPK juga menduga ada penerimaan lain usai meminta keterangan para tersangka. Angka penerimaan suap itu diduga mencapai belasan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, besaran penerimaan suap dalam perkara ini bakal terus dikembangkan dan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4).
Sentimen: negatif (87.7%)