Sentimen
Positif (66%)
9 Des 2022 : 11.33
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Solo

Kasus: Teroris

Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

9 Des 2022 : 11.33
Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap salah satu prajurit perempuan dari Divif 3 Kostrad memasuki babak baru.

Hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah membuahkan hasil. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa tah ada unsur pemerkosaan diantara keduanya.

1. Suka Sama Suka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menguak hasil penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad.

Baca Juga: Ditanya Soal Pacaran oleh Deddy Corbuzier, Kaesang: Tetap Dijaga Paspampres

Dari hasil penyelidikan terungkap kalau tidak ada unsur pemerkosaan diantara keduanya. Perwira dan prajurit tersebut melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.

2. Beberapa Kali Lakukan Hubungan Intim

Lebih mencengangkan lagi, Panglima TNI menyebut kalau keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali.

"Berarti suka sama suka dan beberapa kali, beberapa kali (dilakukan) kan bukan pemerkosaan," kata Panglima TNI di Solo, Kamis (8/12/2022).

3. Keduanya Terancam Jadi Tersangka

Baca Juga: Heboh Pemotor Nekat Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi, Paspampres Disorot: Kok Kecolongan Untung Bukan Teroris!

Atas temuan fakta baru tersebut, Andika memastikan prajurit perempuan yang berinisial Letda Caj (K) GER juga akan segera ditetapkan menjadi tersangka, menyusul perwira Paspampres Mayor Infanteri BF, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sentimen: positif (66.7%)