Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Gratis, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Mapolres Metro Tangerang
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang Kota, buka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan agar kendaraan masyarakat aman saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, inovasi tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat di tinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu (12/4/2023).
Pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, namun juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal warga.
Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.
"Silakan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga " paparnya.
Zain menyebutkan bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apa pun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
"Gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.
Sentimen: positif (93.9%)