Sentimen
Positif (76%)
13 Apr 2023 : 11.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kapolri Sebut Judi Online Merupakan Kejahatan Terorganisir Lintas Negara, Ini Jumlah Kasus yang Telah Diungkap

13 Apr 2023 : 11.21 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Kapolri Sebut Judi Online Merupakan Kejahatan Terorganisir Lintas Negara, Ini Jumlah Kasus yang Telah Diungkap

POROS.ID - Selama tahun 2022, kepolisian telah mengungkap kasus judi online sebayak 1.154 perkara kasus judi online. Namun hal ini tidak membuat judi online berhenti.

Meski pemerintah sudah memblokir ratusan website judi online, namun website baru judi online muncul kembali. Bahkan promo juga tetap gencar dilakukan di media sosial oleh sejumlah influencer.

“Bersama Kemenkominfo, Kami telah membekukan 906 rekening judi, Dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu 12 April 2023.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu 12 April 2023, Kapolri menyebut, judi online itu kejahatan teroganisir, bahkan lintas negara. Polri sering mengungkap kasus judi online. Pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Pada tahun 2022 terang Kapolri, terdapat beberapa kasus judi online yang terorganisir yang berhasil diungkap. Waktu itu lanjut Kapolri, kelompok tersebut melarikan diri keluar negeri.

Kapolri memaparkan, untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, pihaknya berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan dan melakukan kerja sama police to police dengan lima kepolisian negara sahabat yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

“Atas upaya tersebut akhirnya kelompok judi online tersebut berhasil kami tangkap dari luar negeri dan kemudian kami bawa pulang untuk menjalani proses,” tegas Kapolri. ****

Sentimen: positif (76.2%)