Sentimen
Negatif (98%)
13 Apr 2023 : 05.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Jalani Cuti Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Dilarang Bikin Gaduh

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

13 Apr 2023 : 05.52
Jalani Cuti Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Dilarang Bikin Gaduh

BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin usai mengantongi cuti menjelang bebas (CMB).

Selama menjalani CMB, Anas diingatkan tidak melakukan tindakan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Risikonya Anas akan kembali mendekam di penjara.

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB. Kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," kata Kusnali ketika, Rabu (12/4/2023).

Namun, terpidana korupsi kasus Hambalang ini tidak dilarang berbicara seputar politik di hadapan publik. Namun, ucapan seputar politik yang dituturkan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah. Tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan. Itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," tuturnya.

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Kulit Kusam, agar Terlihat Lebih Sehat

Follow Berita Okezone di Google News

Karena itu, Kusnali berharap Anas bisa menjaga perilaku dan ucapannya selama menjalani CMB. CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas akan bebas murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani tiga bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (98.1%)