Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
17.228 Pegawai di Pemkab Bogor Dapat Jatah THR
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabar Ekspres – Sebanyak 17.228 pegawai yang terdiri dari 14.479 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 2.819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab Bogor akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya menyatakan, saat ini tengah dihitung jumlah THR yang akan diberikan kepada ASN.
“Insya Allah 4-5 hari sebelum lebaran sudah kita cairkan, nilainya sedang dihitung, yang jelas itu THR yang dibagikan adalah gaji yang ke 14 plus TPP (tambahan penghasilan pegawai) 50 persen TPP,” katanya, Rabu (12/4).
Teuku menambahkan, pemberian THR untuk ASN dan PPPK otomatis masuk ke dalam rekening masing-masing pegawai.
Sentimen: positif (50%)