Sentimen
Negatif (66%)
12 Apr 2023 : 23.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Fraksi PKB Dorong Aparat Penegak Hukum Investigasi LHA PPATK

12 Apr 2023 : 23.07 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Fraksi PKB Dorong Aparat Penegak Hukum Investigasi LHA PPATK

KOMISI III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Pada RDPU yang berlangsung hari ini, Komisi III juga mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh Rano Alfath menegaskan dirinya berkomitmen mendorong investigasi aparat penegak hukum terhadap hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada Kemenkeu sehingga dapat dibuktikan tindak pidananya.

Baca juga: ICW Dorong PPATK Hingga Penegak Hukum Usut Tipikor Dibarengi Pencucian Uang

“Kami akan minta bongkar semuanya hingga tuntas. Berdasarkan data agregat LHA PPATK sejumlah Rp349 T itu kami akan secara spesifik meminta data empiris terkait berapa persen dari total nilai transaksi tersebut yang sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum."

"Berapa persen yang masih proses penyelesaian oleh Kemenkeu dan berapa persen yang terbukti inkrah bahwa terdapat tindak pidana melawan hukum, baik korupsi maupun pencucian uang,” tutur Rano, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Selanjutnya, kata Rano, dugaan transaksi janggal yang dibahas tersebut sifatnya baru sebatas LHA dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum. 

“Karena masih sebatas laporan, sulit untuk kita menaksir berapa total kerugian negara dari hasil kejahatan dan ada tidaknya tindak pidana dari situ."

"Untuk itu kita minta penjelasan lah, kan ada 100 surat yang sudah dikirim ke aparat penegak hukum, berapa yang sudah sampai tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ini kan yang ingin diketahui masyarakat begitu,” sambung legislator asal provinsi Banten tersebut. 

Baca juga: Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi

Rano menegaskan fraksinya akan mendukung dan terus aktif mengawal penelusuran transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, hal ini krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi keuangan itu.

“Fraksi PKB berkomitmen mengawal penegakan hukum kasus ini sampai terang benderang dan mendorong reformasi internal di tubuh Kemenkeu, khususnya di bidang evaluasi dan deteksi dini atas pelanggaran intervensi pegawai."

"Selain itu, kami juga mendukung pembentukan Satgas yang terdiri dari financial supervisory body dan juga aparat penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menelusuri kasus ini dari awal menggunakan metode case building,” kata Rano.

“Sinergitas antarlembaga diperlukan, karena menyangkut keuangan negara dengan jumlah sangat besar. Saya percaya Kemenkeu dapat mengembalikan kredibilitas dan integritasnya apabila mekanisme ini dijalankan secara transparan sesuai norma hukum yang berlaku,” tutup wakil rakyat yang membidangi komisi hukum tersebut. (RO/S-2)

Sentimen: negatif (66%)