Sentimen
Negatif (93%)
12 Apr 2023 : 22.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kunrat Kasmiri

Kunrat Kasmiri

Anas Urbaningrum Sebut Permusuhan Tak Ada dalam Kamus Hidupnya

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

12 Apr 2023 : 22.02
Anas Urbaningrum Sebut Permusuhan Tak Ada dalam Kamus Hidupnya

TERPIDANA kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyebut tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. 

Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.


"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).

Baca juga: Anas Urbaningrum Ingatkan Skenario Manusia tidak Bisa Mengalahkan Skenario Alloh

Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.


"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," kata Anas.

Baca juga: Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Partai Demokrat yang Dijebloskan ke Penjara


Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni. Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp500 juta. 

Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas Urbaningrum, sehingga ada hukumah subsider yang perlu dijalani.


"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat. (Z-10)

Sentimen: negatif (93.4%)