Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Anggota KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit menegaskan Endar masih anggota KPK dan belum kembali ke institusi Polri.
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Karana itu, kata Sigit, pihaknya menganggap polemik tersebut merupakan masalah internal KPK. Dia memastikan Polri tidak dalam posisi melakukan intervensi.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujarnya.
Baca Juga
Dewas Klarifikasi Sekjen KPK Terkait Laporan Brigjen Endar
Diketahui Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga
Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Sentimen: netral (61.5%)