Sentimen
Positif (72%)
12 Apr 2023 : 11.34
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Polisikan Sekjen dan Karo SDM KPK, Brigjen Endar: Mereka Menyalahgunakan Wewenang

12 Apr 2023 : 18.34 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Polisikan Sekjen dan Karo SDM KPK, Brigjen Endar: Mereka Menyalahgunakan Wewenang

12 April 2023 04:51 WIB

Kuasa hukum sebut tidak ada alasan yang jelas terkait pencopotan Brigjen Endar

Brigjen Endar Priantoro (Antara)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023.

Brigjen Endar mengatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan imbas dirinya diberhentikan secara sepihak dari jabatannya. Ia pun menilai Sekjen KPK dan Karo SDM KPK telah menyalahgunakan wewenangnya.

"Kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," kata Brigjen Endar melalui kuasa hukumnya yakni Rakhmat Mulyana seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/4/2023).

Bupati Meranti Minta Maaf Lakukan Korupsi Miliaran Rupiah, Ngaku Khilaf

Rakhmat mengatakan bahwa tidak ada alasan yang jelas terkait pencopotan kliennya. Padahal, ia menyebut sudah ada surat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di lembaga antirasuah.

"Yang menjadi masalah bahwa Dalam SK pemberhentian tersebut di poin menimbang tidak disebutkan alasan-alasan kenapa kemudian pak Endar dikembalikan ke kepolisian," ujarnya.

"Padahal Kapolri sendiri sudah mengirimkan surat sebelumnya bahwa pak Endar diperpanjang masa tugasnya di KPK," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya belum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena dalam surat pencopotan Brigjen Endar tidak ada tanda tangan Firli.

Meski demikian, pihaknya bisa saja melaporkan Firli Bahuri ke polisi apabila ada perintah terkait pencopotan Brigjen Endar.

 

Bupati Meranti M Adil Terjaring OTT KPK, PDIP: Ia Bukan Kader

Sentimen: positif (72.7%)