Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: KNK
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Satgas Usut Transaksi Rp 349 T Tak Perlu, Sudah Ada Komite
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak sepakat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) membuat satgas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Sahroni mengatakan satgas tak perlu dibentuk lantaran sudah ada KNK-PP-TPPU.
"Ini kan baru diusulin oleh ketua komite ya, tapi kita berharap sebenernya satgas itu nggak perlu, kan komite ini sudah ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sahroni mengatakan KNK-PP-TPPU bertugas untuk mengungkap rincian transaksi Rp 349 triliun itu. Menurutnya, pembuatan satgas hanya membuang-buang waktu padahal mekanisme pengungkapannya sama.
"Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya, strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang di maksimalkan untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan setuju jika Komite KNK-PP-TPPU membuat satgas untuk mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Kalau kita lihat poin ke-6 komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan. Supervisi ini akan mensupervisi seluruh LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang belum selesai, nanti 300 itu yang LHA berapa yang LHP berapa, kemudian yang sekedar informasi berapa itu kita list," kata Pacul di Raker bersama bersama KNK-PP-TPPU, Selasa (11/4).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (97%)