Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Demokrat Tak Masalah Anas Berorasi Usai Bebas
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PARTAI Demokrat mempersilakan Anas Urbaningrum berorasi usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, hari ini.
"Terkait rencana pidato khusus di depan para loyalisnya, silahkan saja. Sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan tak menggangu aktivitas publik. Beliau memang orator ulung," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (11/4).
Kamhar mengaku sudah mengetahui rencana Anas, tetapi belum mengetahui isi orasi yang akan disampaikan. Ia menduga orasi Anas terkait ide dan gagasannya.
Baca juga: Lika Liku Kasus Hambalang yang Menyeret Anas Urbaningrum
"Dugaan saya di bulan suci Ramadan ini akan mempresentasikan hasil refleksi dan kontemplasi beliau, berupa ide dan gagasan untuk memberi bobot dan menjaga kesucian bulan Ramadan," ucap Kamhar.
Anas bebas dari penjara hari ini. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.
Baca juga: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf Ke SBY dan Partai Demokrat
Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. KPK mulai menyelidiki informasi tersebut dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada kurun Februari 2013.
Anas divonis penjara 14 tahun. Dia pun mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2018 kepada Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman menjadi 8 tahun. (Z-3)
Sentimen: negatif (57.1%)