Sentimen
Negatif (61%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Rawamangun

Di Depan DPR, Sri Mulyani dan Mahfud Kompak soal Data Transaksi Rp349 Triliun

24 Okt 2004 : 00.57 Views 3

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Di Depan DPR, Sri Mulyani dan Mahfud Kompak soal Data Transaksi Rp349 Triliun

RILISID, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan antara dirinya dan Menko Polhukam Mahfud MD memiliki data yang sama terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Agregat Rp349 triliun merupakan angka yang telah dijumlahkan dari beberapa temuan.

"Tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menkeu terkait transaksi agregat Rp349 triliun, transaksi agregat Rp349 (triiliun) artinya ada transaksi bersifat debit, kredit, keluar, masuk, yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya bisa disebut double triple counting, tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349," kata Sri saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani menerangkan, data ini berasal dari sumber yang sama, yaitu PPATK. Dan, Kemenkeu juga sudah bekerja sama dengan PPATK, dalam mencegah pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 

"Kerja sama sudah dimuatkan dalam MoU Kemenku dengan PPATK, dan juga disenggelarakannya JAGADARA, Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun," katanya.

Kemenkeu, lanjut dia, telah menindaklanjuutii laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemenkeu telah menindak sejumlah pegawai ASN yang terbukti terlibat sesuai UU 5/2014 Jo PP 94/2021 tentang disiplin PNS.

"Kalau ini menyangkut pegawai Kemenkeu dan laporan PPATK yang menyebutkan pegawai Kemenkeu, kami telah menindaklanjuutii menggunakan mekanisme UU 5/2014 dan PP 94/2021 terutama dalam menetapkan hukuman tindakan disiplin administratif terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya. (*)

Sentimen: negatif (61.5%)