Sentimen
Negatif (98%)
11 Apr 2023 : 12.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait

Berkali-kali mangkir, KPK cegah Dito Mahendra ke luar negeri

11 Apr 2023 : 12.05 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Berkali-kali mangkir, KPK cegah Dito Mahendra ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra. Permintaan cegah itu diajukan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," kata Ali melalui keterangannya, Senin (10/4).

Ali bilang, Dito tidak kooperatif alias mangkir ketika dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. KPK mengajukan permohonan cegah terhadap Dito untuk enam bulan pertama sampai Oktober 2023.

"Dan [pencegahan ke luar negeri] dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan. Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," ujar Ali.

Selain itu, KPK meminta Dito kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Pangkalnya, terancam dijemput paksa apabila kembali mangkir.

"Upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Ali.

Penyidik mulanya mengagendakan pemeriksaan Dito sebagai saksi pada 31 Maret 2023. Namun, ia mangkir dari panggilan tim penyidik dan dijadwalkan ulang pada Kamis, 6 April.

Sentimen: negatif (98.8%)