Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Pakar Pencucian Uang Yenti Ganarsih Menantang Arteria Dahlan saat Rapat di Komisi III DPR! – Keuangan News
Keuangan News
Jenis Media: Nasional

KNews.id- Perihal tahap penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pakar Tidak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Awalnya Arteria bertanya kepada Yenti tentang tahapan penyidikan kasus TPPU. Arteria bertanya kepada Yenti, tindakan pencucian uang mana yang tidak bisa dipidana sesuai yang tertera dalam pasal 1 ayat 1.
Kemudian Yenti menjelaskan dalam kasus TPPU penegak hukum bisa memeriksa rekening nasabah di dalam bank yang sedang dilaporkan ke PPATK. Jika tidak ditemukan kejanggalan transaksi keuangan, maka penegak hukum dan pihak bank tidak bisa dituntut pidana maupun perdata. Tapi jika transaksi janggal itu mengandung transaksi ‘haram’ barulah jadi mengerikan.
Arteria Dahlan Akui Bingung
Anggota Komisi III DPRRI Arteria Dahlan ternyata masih bingung membaca undang-undang TPPU. Padahal sebelumnya dia sangat argumentatif saat debat panas dengan Mahfud MD belum lama ini. Kebingungan itu Arteria Dahlan sampaikan saat RDPU dengan ahli TPPU di Komisi III 6 April 2023, seminggu setelah debat panas dengan Mahfud MD di RDPU sebelumnya.
Komisi III DPRRI memang sengaja memanggil ahli TPPU untuk mendalami perkara ini. Apalagi rencanaya pada 12 April 2023 mendatang, Mahfud MD dan Sri Mulyani Menkeu akan kembali hadir di RDPU.
Sentimen: negatif (96.9%)