Sentimen
Positif (98%)
11 Apr 2023 : 02.28
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: SEA Games

Grup Musik: APRIL

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya, Blitar, Kediri, Yogyakarta, Tulungagung, Palembang

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Anas Urbaningrum Akan Tampil Kembali?

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

11 Apr 2023 : 02.28
Anas Urbaningrum Akan Tampil Kembali?

AKURAT.CO “Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat, apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnet para sahabat di luar sana?, yang pasti, waktu selalu tepat, begitu pula jalannya takdir, Tidak ada kamusnya, Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambaNya, Skenario Tuhan yang Terbaik, Percayalah” (Surat Anas Urbaningrum).

11 April 2023 akan menjadi sebuah peristiwa bersejarah bagi seorang pemimpin atau tokoh politik Indonesia yang bernama Anas Urbaningrum. Sebab, pada hari itu Anas (sapaan Anas Urbaningrum) akan kembali ke jalanan untuk menunaikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, setelah menjalani masa-masa penuh makna dibalik keheningan. Jauh dari hiruk pikuk politik bukan berarti hilang selamanya, ini hanyalah sebuah proses untuk mengasah dan mengadakan kontemplasi selayaknya Nabi Muhammad SAW ketika pertama kali mendapatkan nubuat Tuhan. 

Sosok Anas Urbaningrum

baca juga:

Sosok tenang, bersahaja, berwibawa dan memiliki ketajaman intelektual ini yang selalu tergambar di benak setiap orang bila berjumpa dan melihatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia adalah Anas Urbaningrum, seorang lanang yang lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar 1969 silam, dan merupakan seorang aktivis, politisi dan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia. 

Anas memulai sepak terjangnya dengan ikut bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menempuh studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga Surabaya pada 1987.

Selama di HMI, ia ditempah sebagai kader yang memiliki komitmen keumatan dan kebangsaan. Di sini juga Anas berkenalan dengan dunia gerakan mahasiswa, warna-warni proses inilah yang turut ikut membentuk figur Anas di kemudian hari, hingga pada Kongres HMI yang berlangsung di Yogyakarta tahun 1997 menjadikan Anas sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. 

Dalam perjalanan kepemimpinan sebagai Ketua Umum HMI, Anas pun masih ikut merasakan bagaimana atmosfer tuntutan reformasi pada tahun 1998.

Selanjutnya Anas di tahun 1999 dipercayai untuk menjadi Anggota Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas melakukan verifikasi terhadap kelayakan partai politik untuk ikut Pemilu. Hingga kemudian, ia terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang bertugas mengawal terselenggaranya Pemilu pertama setelah reformasi di tahun 2004.

Setelah berkhidmat di KPU, pada juni 2005 Anas mengundurkan diri dari KPU dan kemudian bergabung dengan Partai Demokrat dengan ditunjuk sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah. 

Lalu pada Pemilu 2009, beliau ikut tampil sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Anas pun memperoleh hasil yang signifikan dan lolos sebagai anggota DPR RI Periode 2009-2010.

Saat menjabat sebagai anggota parlemen, Anas kemudian dipercayai sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di parlemen dan sempat mensolidkan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting kasus Bank Century. Hanya berselang satu tahun, ia semakin memantapkan langkahnya untuk maju di bursa Ketua Umum Partai Demokrat. Tepatnya pada 15 April 2010 di Jakarta, Anas mendeklarasikan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat. 

Proses pertarungan di Kongres Partai Demokrat berjalan begitu demokratis. Anas bersaing ketat dengan dua calon ketua umum lainnya, yakni Andi Malaranggeng yang saat itu adalah Menteri Pemuda & Olahraga serta Marzukie Alie yang saat itu adalah Ketua DPR RI. 

Hasil dari kongres ini ditentukan sampai ke putaran kedua dan dimenangkan oleh Anas setelah mengungguli Andi Malaranggeng dan Marzukie Alie, baik di putaran pertama maupun di putaran kedua.

Setelah terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat, Anas mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan memilih fokus menjalankan amanahnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

Anas sepertinya selalu fokus terhadap amanah yang datang kepadanya dan mengerti sekali arti kaderisasi, di mana sebagai kader ia harus selalu siap untuk mengisi wadah yang lebih luas. Hal itu adalah semangat dari berkhidmat yang mengandung arti berperan penting terhadap nikmat yang diberikan Allah SWT melalui amanah-amanah yang hadir.

Anas Urbaningrum dan Rintangan yang Menghampirinya

Ada orang yang bilang kalau pohon itu semakin tinggi, akan banyak hantaman badai yang selalu hadir untuk menggoyangkannya. Hal ini akan dialami siapa saja tergantung dari seberapa besar ikhtiarnya dalam menjalani napak tilas kehidupan, Tak terkecuali, yang dialami oleh Anas Urbaningrum, setelah menjadi ketua umum Partai Demokrat dan sempat digadang-gadang sebagai pengganti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh banyak pihak. Anas akhirnya harus menghadapi episode-episode yang tidak ringan dalam menapaki rute kehidupan.

Berawal dari “Nyanyian Nazaruddin”, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA GAMES Palembang yang menyebutkan nama Anas Urbaningrum terlibat dalam korupsi tersebut. 

Kasus yang cukup menyita perhatian publik saat itu, bahkan sampai Presiden SBY turun tangan langsung mengambil alih kepemimpinan Anas, sehingga pada 23 Februari 2013 Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini adalah baru halaman pertama.

Ada dugaan bahwa apa yang ditimpa oleh Anas Urbaningrum adalah “operasi rezim kekuasaan” saat itu, pasalnya timbul kejanggalan-kejanggalan yang patut diduga ada pihak yang cenderung memaksakan Anas ditersangkakan. Hal ini diawali dari bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang di kemudian hari dibentuklah komite etik KPK. Dalam sprindik tersebut tertera bahwa sangkaan terkait dengan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, apa yang dimaksud dengan proyek-proyek lainnya? hal ini cukup bertentangan dengan asas kepastian hukum karena menunjukkan kalimat yang kabur dalam sprindik.

Kejanggalan lainnya seperti yang diungkapkan Direktur Solusi dan Advokasi Institut, Suparji Ahmad adalah rasionalisasi putusan Anas yang tidak objektif, seperti penjatuhan pidana uang pengganti kepada terdakwa yang tidak sepenuhnya tepat, karena tidak ada bukti perbuatan terdakwa melakukan perbuatan yang merugikan Negara. Selain itu, hal yang paling membuat aneh adalah adanya konstruksi pada surat dakwaan yang berasumsi bahwa Anas mempunyai keinginan untuk menjadi presiden, hal ini tentu sangat subjektif dan spekulatif karena selama persidangan itu tidak terbukti. Kemudian kejanggalan mengenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, ya tindak pidana yang cukup ramai kemarin diceritakan Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI. Di mana untuk mendakwakan tindak pidana ini harus menemukan cukup bukti mengenai tindak pidana asalnya, hal ini pun tidak dapat dibuktikan saat proses persidangan Anas.

Apakah ini kriminalisasi atau memang “operasi rezim kekuasaan”? seperti yang dialami oleh Antasari Azhar. Kita tentu hanya mengamati dan biarkan waktu yang menemukan jawabannya. Namun hal yang pasti, seorang pemimpin tidak mungkin diuji oleh angin sepoi-sepoi, ia diuji oleh badai, dan badai pasti berlalu.

Medan Pertarungan Baru

Anas dikabarkan akan bebas pada hari Selasa, 11 April 2023 setelah sebelumnya mengalami kemunduran jadwal pembebasan di hari Senin, 10 April 2023 karena masalah administrasi saja. Setelah bebas ia akan menjalani buka puasa bersama para sahabat dan koleganya, setelah itu beliau akan beranjak menuju tanah kelahirannya, Blitar untuk menemui orang tua dan keluarganya.

Hal yang tak kalah penting dinantikan oleh setiap orang adalah setelah itu, apa yang akan Anas lakukan mengingat ia bebas pada tahun-tahun politik. Meskipun hak politiknya sudah dicabut dan tidak bisa dipilih untuk menduduki jabatan politik di Indonesia. Anas tetap masih bisa berkumpul dan berekspresi, baik itu dalam bentuk bergabung ke Partai Politik, Organisasi Masyarakat ataupun bisa sebagai influencer di era digital seperti sekarang. 

Seperti kata Sutan Sjahril, “Hidup yang tak dipertaruhkan, tidak pantas dimenangkan”, kata-kata magis dari Sutan Sjahril tersebut banyak yang mengilhami para aktivis mahasiswa, dan saya yakin itu juga mengilhami Anas Urbaningrum, karena beliau lahir dari rahim gerakan dan akan kembali ke gerakan, dan seterusnya untuk memperjuangkan kemerdekaan yang sejati, dan menurut penulis salah satu hal pertama yang akan beliau perjuangkan adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Mengutip kata-kata Anas, “Tidak Ada Kamus Berhenti Berjuang, Kehilangan keberanian adalah musibah, kehilangan harapan adalah kehilangan segalanya”. Terakhir dari penulis selamat datang di medan baru perjuangan Kakanda Anas, semoga perjuanganmu tidak akan pernah surut dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

“Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi. Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan. Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab. Salam keadilan” (Surat Anas Urbaningrum).

Sentimen: positif (98.5%)