Sentimen
Negatif (99%)
10 Apr 2023 : 04.19
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Soal Sprinlidik Kasus Tukin di Kementerian ESDM Bocor: Enggak Ada Dampaknya Sama Sekali

10 Apr 2023 : 04.19 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Soal Sprinlidik Kasus Tukin di Kementerian ESDM Bocor: Enggak Ada Dampaknya Sama Sekali

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan beredar atau bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak berdampak apa pun terhadap proses hukum kasus tersebut.

"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya, saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta yang dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023).

Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan menegaskan bocornya surat perintah penyelidikan tersebut tidak akan memengaruhi proses hukumnya.

"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," kata Alex.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut mempunyai alat bukti yang jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM juga menyebutkan ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sentimen: negatif (99.8%)