Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Munjul, Cakung, Pulogebang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Prasetyo Edi Sebut Kasus Korupsi Tanah Pulogebang Persis Pengadaan Tanah DP Nol Munjul
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Usai diperiksa, Prasetyo mengatakan kasus korupsi tanah di Pulogebang berkaitan dengan perkara rasuah pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur, yang bakal digunakan untuk membangun Rumah DP 0.
"Iya, sama persis (kasus Munjul)," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/4/2023).
Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, lahan di Pulogebang dan Munjul memang dipersiapkan untuk proyek rumah down payment (DP) nol persen. Dia menyebut, sejak awal PDI Perjuangan menolak program yang dicetuskan Anies Baswedan tersebut.
"Iya (berkaitan dengan proyek) DP Rp0," terang Prasetyo.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK Hari Ini
"Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," sambungnya.
Prasetyo mengaku tidak mengetahui lebih jelas soal pengadaan lahan itu. Sebab, dia tidak eksis dalam pembahasan anggarannya.
"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo membenarkan ruangannya sempat digeledah penyidik KPK. Namun, dia tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
"Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," ucapnya.
Diketahui, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka seiring proses penyidikan tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Kaget Namanya Diseret Dalam Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Namun Ali belum bisa membeberkan identitas tersangka itu. Sebab, lembaga antirasuah masih memastikan secara utuh hasil temuan dalam perkara ini.
“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.
Ali berujar, setelah proses penyidikan rampung KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ali.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (100%)