Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Nabire
Tokoh Terkait
Polda soal polisi rampas HP wartawan di PN: Sesuai peraturan
Alinea.id Jenis Media: News
Polda Papua mengklaim tindakan aparat kepolisian terhadap wartawan Elias Douw dalam sidang kasus pembakaran Pasar Deiyai di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Papua Tengah, pada 3 April 2023 telah sesuai prosedur operasi standar (SOP).
Mulanya, Elias hendak meliput sidang dengan agenda pembacaan putusan sela terhadap tiga warga sipil yang diduga pembakar Pasar Deiyai. Insiden pembakaran terjadi pada 12 Desember 2022.
Sayangnya, Elias tidak diperkenankan masu ke dalam ruang sidang oleh beberapa polisi yang berjaga. Seorang personel Polri itu bahkan merampas ponsel genggam (HP) dari tangannya tanpa menyampaikan alasan terlebih dahulu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, berdalih, tindakan polisi terhadap Elias sesuai ketentuan ruang sidang. Dia lantas menyinggung isi poin 6 dan 18, yakni pengunjung wajib mematikan ponsel selama di dalam ruang sidang serta wajib meminta izin ketua majelis hakim saat hendak merekam suara ataupun video.
Sentimen: negatif (98.5%)