Sentimen
Positif (40%)
23 Okt 2004 : 17.57

Mahfud dan Sri Mulyani Bentuk Satgas untuk Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

24 Okt 2004 : 00.57 Views 3

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Mahfud dan Sri Mulyani Bentuk Satgas untuk Telusuri Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

RILISID, Jakarta — Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal membentuk tom gabungan atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi mencurigakan senilai Rp439 triliun di Kemenkeu. 

"Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud pada awak media di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). 

Satgas ini akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya PPATK, Ditjen Pajak Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJk, BIN dan Kemenko Polhukam.

Langkah awal, akan dimulai dengan menelusuri kasus yang paling besar nilainya. Diketahui, yang paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun yang menyangkut dugaan impor emas.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni akan dimulai dengan LHP senilai lebih dari Rp189 triliun," ungkapnya. (*)

Editor : Zulhamdi Yahmin

Sentimen: positif (40%)