Sentimen
Positif (79%)
10 Apr 2023 : 15.13
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Buntut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Pekan Depan

10 Apr 2023 : 15.13 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Buntut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Pekan Depan

PIKIRAN RAKYAT – Kisruh pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berbuntut panjang. Laporan yang dilayangkan Endar ke Dewan Pengawas KPK terkait pemecatan yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui babak baru.

Dewas KPK akan memanggil Firli Bahuri atas laporan yang dilayangkan Endar Priantoro. Pemeriksaan tersebut rencananya digelar pada pekan depan.

"Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan," ucap anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu, 8 April 2023.

Kendati demikian, Harjono belum menjelaskan secara rinci tanggap pasti pemeriksaan Firli Bahuri. Namun, Dewas KPK kata dia akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.

Baca Juga: Rapsel Ali Meninggal karena Sakit, Menantu Wapres Wafat Saat Kunjungan Kerja di Makassar

"Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan," ujarnya, dikutip dari PMJ News.

KPK siap diperiksa Dewan Pengawas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, buntut laporan dari Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan KPK. Dia dan keempat pimpinan lainnya bahkan telah meminta sendiri pada Dewas.

Tak ingin polemik pemberhentian Brigjen Endar menjadi makin panjang, Alexander menyerahkan semua putusan kepada Dewas KPK mengenai sah atau tidaknya pencopotan Endar Priantoro dari lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK Bolehkan Endar Priantoro Ikuti Tes Dir Lidik: Ya Silakan Mengajukan, Kan Tidak Otomatis Diterima

"Dan sekarang Pak Endar sudah melaporkan ke Dewas, kita tunggu saja Dewas. Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar nantinya segera dilakukan klarifikasi terhadap 5 pimpinan dan juga sekjen," kata Alexander dalam konferensi persnya, dikutip Sabtu, 8 April 2023.

"Supaya tidak berlarut-larut nanti berkembang di luar. Kami juga berharap persoalan ini segera berakhir, nanti dewas yang akan melihat apakah putusan 5 pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak, biar nanti menjadi keputusan Dewas," ucapnya.

Brigjen Pol. Endar Priantoro sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lantaran memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyelidikan tanpa alasan.

Pasalnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah mengirim surat perpanjangan penugasan kepada KPK. Namun, pimpinan KPK itu tetap mencopot Endar dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.

"Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023," kata Endar, di Jakarta, Selasa, 4 April 2023.***

Sentimen: positif (79.5%)