Sentimen
Positif (44%)
10 Apr 2023 : 05.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati, Yogyakarta, Bantul

Tokoh Terkait

Stafsus Kemenkeu Bantah Pegawai KPP Uber Pajak Soimah dengan Cara Tak Benar: Telat Lapor SPT pun Tak Ditegur

10 Apr 2023 : 12.31 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Stafsus Kemenkeu Bantah Pegawai KPP Uber Pajak Soimah dengan Cara Tak Benar: Telat Lapor SPT pun Tak Ditegur

PIKIRAN RAKYAT – Curhatan pesinden Soimah Pancawati soal kejadian tak menyenangkan ditagih pegawai pajak tengah jadi sorotan. Pada sebuah podcast pesinden kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengaku pernah didatangi petugas pajak secara tak sopan di rumahnya yang ada di Yogyakarta pada tahun 2015 silam.

Soimah menyebut petugas pajak tersebut mencoba memasuki rumahnya tanpa permisi. Hal itu membuatnya merasa diperlakukan seperti seorang buron yang akan melarikan diri.

Namun petugas pajak tersebut lebih sering bertemu dengan orangtua dan saudara Soimah. Pasalnya, sang pesinden lebih sering berada di Jakarta untuk masalah pekerjaan.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP, kan, di tempat mertua saya. Selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak, kan, kepikiran, enggak ngerti apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Soimah Mengaku Didatangi Petugas Pajak Mirip Debt Collector, DJP Beri Klarifikasi

Soimah bahkan dibuat heran dengan tindakan pegawai pajak yang mendadak mendatangi pendopo yang baru dibuatnya. Menurut Soimah, petugas pajak tersebut mengukur pendopo dan menaksir pajak yang akan dikenakan untuk bangunan baru tersebut.

Pernyataan Soimah ini langsung mendapat jawaban dari Staf Khusus Kemenkeu Prastowo Yustinus. Menurut Prastowo, kegiatan petugas pajak yang membawa debt collector hingga melakukan pengukuran pendopo adalah kegiatan yang normal.

Aksi petugas pajak tersebut dinilai sudah didasarkan pada surat tugas yang jelas. Prastowo juga menegaskan tentang pembangunan rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter memiliki PPN terutang sebesar 2 persen dari total pengeluaran.

Prastowo menyebut pegawai pajak di Yogyakarta belum melakukan tindak lanjut setelah melakukan pengukuran. Bahkan PPN tersebut belum ditagihkan kepada Soimah.

Baca Juga: Soimah Minta Sumbangan Rp700 Juta, Nagita Slavina Langsung Transfer

Jawaban Prastowo dinilai sangat template dan berulang oleh publik. Hal itu pun langsung dijawab oleh Stafsus Kemenkeu tersebut.

Menurut Prastowo pihak pegawai pajak terutama KPP Bantul tak pernah melakukan tindakan yang diluar kewenangannya. Bahkan Prastowo menyebut Soimah tak pernah mendapat teguran meski pernah terlambat melaporkan SPT.

Unggahan Prastowo Yustinus. /Tangkapan layar Twitter @prastow

"Mas, silakan tunjukin KPP Bantul menguber pajak dg tidak benar. Itu justru kronologi yg disusun sesuai fakta dan aturan,” kata Prastowo dalam cuitannya.

“Meski ada kegiatan penilaian dll, sampai saat ini pajak yang harus dibayar blm ditagihkan. Telat lapor SPT pun tak ditegur. Di bagian mana ngubernya?” ucapnya menambahkan.

Prastowo pun berharap bisa bertemu dengan Soimah secara langsung untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut. Sebelumnya budayawan Butet Kertaradjasa siap untuk menjadi penengah antara Kemenkeu dan Soimah.***

Sentimen: positif (44.4%)