Sentimen
Negatif (100%)
10 Apr 2023 : 03.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: IZ*ONE

Kaum Hawa Wajib Ikuti Saran BPOM, Ini Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Produk Kosmetik

10 Apr 2023 : 03.18 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Kaum Hawa Wajib Ikuti Saran BPOM, Ini Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Produk Kosmetik

POROS.ID - Saat ini produk kosmetik bisa menjadi kebutuhan pokok kaum hawa, baik muda maupun tua. Tak jarang, demi mempercantik diri, kaum hawa rela merogoh kantong ratusan ribu bahkan jutaan rupiah untuk mempersolek diri.

Saat ini berbagai macam produk kosmetik ditawarkan oleh produsen kosmetik, dengan harga yang bervariasi sesuai dengan target konsumen yang dibidik.

Hal ini membuat banyak konsumen tertarik untuk mencoba produk kosmetik yang ditawarkan produsen dengan kelebihan yang ditawarkan.

Namun kaum hawa perlu hati-hati dalam membeli produk kosmetik yang akan dibeli, sebab jika salah membeli bisa berakibat fatal. Bukan malah tambah cantik, tapi sebaliknya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan petunjuk bagi kaum hawa agar tidak terjebak membeli produk kosmetik yang justru berbahaya bagi kesehatan.

Kaum hawa sebaiknya membeli produk kosmetik yang sudah memiliki izin edar dari BPOM, hal ini diwajib diperhatikan agar tidak salah memebeli produk kosmetik yang bisa berakibat fatal kesehatan.

Sebab dengan semakin banyaknya produk kosmetik yang ditawarkan, terkadang ada saja produsen kosmetik nakal, yang memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

Dikutip dari situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan, ada beberapa bahan kimia yang dilarang digunakan untuk pembuatan produk kosmetik seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat.

BPOM merinci bahaya-bahaya bahan kimia tersebut jika digunakan dalam pembuatan produk kosmetik.

Hidroquinon, dapat menyebabkan efek ochronosis (kulit menjadi kehitaman).

Asam Retinoat/Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic (menyebabkan cacat lahir pada janin).

Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis; iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernafasan atas; methemoglobinemia (ketidakmampuan sel darah merah mengedarkan oksigen dalam tubuh); kulit kebiruan (cyanosis), konvulsi, peningkatan detak jantung, penyakit asam lambung (dispepsia), penurunan suhu tubuh secara drastis (hipotermia), dan adanya urin dalam darah (hematuria).

Klindamisin dapat menyebabkan iritasi kulit, salah satunya menimbulkan keluhan kulit mengelupas.

Fluocinolone dapat menyebabkan gatal, panas, pengelupasan, dan kulit kering, folikel rambut bengkak atau meradang (folikulitis), perubahan warna pada kulit, dan pengerasan pada kulit.

Melihat bahaya yang dapat timbul tersebut, BPOM mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi serta menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.

Sentimen: negatif (100%)