Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas Sindikat Perdagangan Orang yang Libatkan Instansi Pemerintah
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani buka suara ihwal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku mengantongi data sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau.
Dia menyampaikan Komisi III mendukung Mahfud MD untuk memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
“Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam,” ujar Mahfud saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Menurut dia, kasus ini dapat dituntaskan secara bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Polri sebagai penegak hukum, serta kolaborasi antara Komisi III dan Komisi IX DPR.
“Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama,” imbuhnya.
Arsul menambahkan DPR siap turun tangan apabila ada kendala dalam proses penindakan maupun penanganan kasus TPPO ini. Dia menyebut pihaknya akan membahas masalah ini dalam rapat kerja (raker) bersama Kapolri.
“Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lain-lain, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran,” jelas Arsul.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mengantongi daftar sindikat perdagangan orang yang menggurita di Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu dia sampaikan setelah berkunjung ke shelter Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) di Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (5/4/2023).
Dia menyebut kasus perdagangan orang itu ternyata melibatkan instansi pemerintah dan swasta.
"Ini ternyata melibatkan jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta,” kata Mahfud, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, data yang dia dapatkan itu akan ditindaklanjuti agar terbukti kebenarannya. (saa/ree)
Sentimen: negatif (79.5%)