Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penggeledahan Korupsi Kementerian ESDM, Eks Penyidik KPK: Bukan Hanya Pelanggaran Etik tapi Pidana
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Merespon hal itu, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap angkat suara. Ia mengatakan orang yang membocorkan dokumen itu bukan lagi melakukan pelanggaran etik, tapi pidana.
“Parah ini yang membocorkan, bukan hanya pelanggaran etik tapi pidana,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Minggu (9/4/2023).
Dokumen dimaksud, saat ini berseliweran di media sosial. Menurutnya, itu dokumen yang sangat penting.
“Ini jika benar dokumen penyelidikan KPK jika jatuh ke tangan yang tidak berhak sangat berbahaya, pihak terkait akan mudah mengantisipasi & menghilangan barang bukti karena tahu arah investigasinya kemana,” jelasnya.
Yudi mengibaratkan, dokumen itu seperti dapur beserta alat dan bahan yang ada di dalamnya. Jika itu bocor, maka orang bisa tahu hal-hal yang sangat penting.
“Ini kalo diistilahkan, dapur kita beserta alat alatnya, bumbu bumbunya diperlihatkan kepada orang lain bahkan cara masaknya, termasuk bisa jadi ketahuan siapa pemasaknya,” terangnya.
“Bener bener berbahaya kalo dokumen penyelidikan bocor,” pungkas Yudi.
Diketahui, Firli saat ini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Hal itu terkait dugaan bocornya dokumen tersebut yang menyeret namanya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (92.8%)