Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul, Rejang Lebong
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Tinggalkan BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta Cus Daftar Bukan di Eform.bri.co.id
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR - Masih mengharapkan BPUM 2023? Duh, tinggalin aja deh beralih ke bansos UMKM dengan nilai bantuan mencapoai Rp 6 juta.
Biasanya Anda cek nama penerima BPUM 2023 di link eform.bri.co.id. Nah sekarang baiknya Anda melupakan hal itu.
Lho memangnya kenapa harus meninggalkan BPUM 2023? Jadi, bansos UMKM yang hits selama pandemi itu sudah resmi dihapus oleh pemerintah ya.
Hal ini sudah ditegaskan oleh Wakil Presiden Maruf Amin bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta itu sudah dicoret.
"BPUM dihentikan, UMKM sudah membaik dan berjalan normal lagi," kata Maruf Amin belum lama ini.
Meneruskan pesan dari wakil presiden, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menegaskan BLT UMKM lewat eform.bri.co.id tersebut sudah tak diperlukan untuk masyarakat.
Sebab, dari tren UMKM pascapandemi Covid-19 terlihat sudah lebih stabil dan mampu survive.
"Pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih dan bertahan sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ujar Teten.
Jadi sudah jelas ya, Anda memang sudah harus meninggalkan BPUM 2023 berikut link eformbri.co.id karena memang bansos itu sudah disuntik mati.
Walaupun BPUM 2023 sudah tidak ada, tenang saja ada bansos UMKM penggantinya yaitu bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Pelaku UMKM yang menjadi penerima bansos PENA akan mendapatkan bantuan berupa barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu untuk mengembangkan usaha.
Nah, lebih baik Anda mengejar bansos UMKM PENA ini yang sudah jelas-jelas sudah mulai pencairan.
Salah satu penerima bansos PENA yang sudah mendapatkan manfaatnya adalah Hotijah, pengusaha sate ayam dan warung kelontong di Bantul, Yogyakarta. Ia sudah mendapatkan bantuan sejak Desember 2022.
Bantuan yang didapatkan total sebesar Rp 6 juta dalam bentuk barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu.
"Semua bantuan sudah saya terima sebelum malam tahun baru 2023," kata Hotijah seperti dilansir dari laman resmi Kemensos pada Rabu, 8 Februari 2023.
Sementara itu, pelaku UMKM di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu juga sudah mendapatkan bansos PENA. Total ada sebanyak 11 pelaku UMKM di wilayah ini yang mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 6 juta dari Kemensos.
Pencairan bansos PENA akan berbeda di setiap daerah. Oleh karenanya, Anda bisa menghubungi pendamping PKH di daerah setempat untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan.
Pada tahun 2022, penerima bansos PENA tercatat ada sebanyak 8.500 penerima manfaat. Sementara, di tahun 2023 ini tercatat ada sebanyak 7.500 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan UMKM.
Melalui program ini, diharapkan ada peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui usaha yang berkelanjutan hingga terwujud kemandirian finansial.
Jika Anda tertarik untuk mengambil bansos PENA ini, maka simaklah persyaratan yang ada di bawah ini.
1. Berusia produktif antara 20 sampai 40 tahun
2. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga fakir miskin
3. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH
4. Tidak memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia di dalam 1 Kartu Keluarga
5. Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021
6. Memiliki usaha yang sudah berjalan selama setahun atau baru memiliki rencana membangun usaha
7. Bersedia keluar dari DTKS dan penerima bansos lainnya jika diterima di program PENA
Sebagai catatan, ketika Anda dinyatakan sebagai penerima bansos PENA maka Anda dianggap telah lulus sebagai penerima bansos.
Anda menjadi salah satu penerima bansos yang berhasil diangkat derajatnya oleh pemerintah hingga memiliki finansial mandiri.
Nah, apabila Anda sudah memenuhi syarat di atas maka Anda bisa segera mendaftarkan diri ke pendamping PKH di wilayah Anda.
Pendamping PKH akan mendata ulang mengenai usaha yang Anda miliki. Datanya akan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk diseleksi.
Penetapan penerima bansos PENA dilakukan oleh Kemensos secara langsung. Para pendamping PKH hanya bertugas sebagai pengumpul data masyarakat miskin yang memenuhi syarat untuk diserahkan ke Kemensos.
Selanjutnya, Kemensos yang menentukan siapa yang berhak menerima bansos PENA ini.
Berbeda dengan cara cek penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id atau cek penerima bansos melalui situs Cek Bansos Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui penerima bansos PENA Anda harus menghubungi pendamping PKH di domisili masing-masing.
Nantinya pendamping PKH akan memberikan informasi langsung dari Kemensos terkait hasil verifikasi dan putusan penetapan penerima bansos UMKM.
Demikian informasi lengkap mengenai bansos UMKM cair Rp 6 juta bukan BPUM 2023 sehingga tak perlu lagi cek di eform.bri.co.id.
Sentimen: positif (100%)