Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
KPK sebut Polri bisa usulkan lagi Endar Priantoro untuk isi jabatan kosong
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumlah jabatan setingkat pratama dan madya yang tengah kosong. Salah satu di antaranya adalah posisi Direktur Penyelidikan KPK yang sebelumnya dijabat Brigjen Endar Priantoro.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait bidding jabatan kosong ke Kejaksaan Agung dan Polri. Alex bilang, Polri boleh kembali mengajukan Endar untuk ikut bidding.
"Kalau Pak Endar diusulkan lagi, silakan saja. Enggak masalah," kata Alex kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Disampaikan Alex, calon yang diajukan untuk mengikuti bidding jabatan di KPK tak lantas diterima begitu saja. Ada seleksi yang dilakukan, baik untuk utusan dari Kejagung maupun Polri.
"Boleh saja mengajukan lagi, nanti kan tes, tidak otomatis diterima," ujarnya.
Selain itu, imbuh Alex, KPK juga bakal membentuk panitia seleksi (pansel) guna mendukung proses kurasi calon-calon yang diajukan Polri dan Kejagung. Di samping direktur penyelidikan, jabatan lainnya yang tengah kosong yakni deputi penindakan dan eksekusi, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I.
"Nanti panselnya kita bentuk, kita libatkan pihak luar juga," ucap Alex.
Alex menambahkan, pihak-pihak yang akan diajukan untuk bekerja di KPK diharapkan memahami betul penanganan perkara korupsi. Paling tidak, kata Alex, sosok yang dikirimkan pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi atau merupakan jaksa yang pernah menuntut perkara korupsi.
Sentimen: negatif (61.5%)