Sentimen
Negatif (93%)
8 Apr 2023 : 18.07
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cengkareng

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Penyidik Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Apr 2023 : 18.07
Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Penyidik Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

PIKIRAN RAKYAT – Dito Mahendra lagi-lagi mangkir dari panggilan kedua Bareskrim Polri terkait pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal. Dia dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 6 April 2023. Penjemputan paksa disinggung penyidik terkait langkah berikutnya.

Untuk diketahui, Dito Mahendra terseret ke dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Mulanya sebagai saksi, kini Mahendra S Dito disebut memiliki barang bukti penting terkait perkara Nurhadi.

Dalam pengejaran Dito sebagai saksi, penyidik justru menemukan hal mengejutkan di kediaman Dito. 15 senjata api (senpi) berada di rumahnya, dengan sembilan senjata diketahui tak legal.

Setelah panggilan kedua juga tidak diindahkan Dito, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya akan menjemput paksa pria itu. Dia mengatakan mereka punya dasar wewenang untuk bertindak demikian.

Baca Juga: FIFA Jatuhi Sanksi Ringan, Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 Terbuka Lebar

"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami. Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa (penjemputan paksa)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kepada wartawan, dikutip Jumat, 7 April 2023.

"Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terkait senpi ilegal kepada Dito Mahendra untuk dimintai keterangan. Seharusnya Dito memenuhi pemeriksaan pada hari Kamis, 6 April 2023 kemarin. Sebelumnya Dito juga mangkir dari panggilan pada Senin, 3 April 2023 lalu.

Baca Juga: Bansos Beras Mulai Disalurkan, Kualitasnya Dipastikan Premium hingga Bebas dari Kutu

“Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri,” kata Djuhandhani, memberi peringatan.

Terbaru dari kasus ini, Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra menegaskan bahwa KPK tidak menemukan adanya bukti atau dokumen apapun ketika menggeledah kediaman pria tersebut. Bahkan kata dia, dua koper yang dibawa KPK dari rumah Dito tak ada isinya.

"Saya luruskan, jadi atas penggeledahan di rumah atau di tempat tinggal ruang pekarangan lainnya tidak ditemukan file atau dokumen barang terkait perkara yang ditangani. Kemudian penyidik membuat berita acara penggeledahan," kata Nindy Ayunda di LPSK, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga: Dugaan Pungli THR RT Cengkareng, Polisi: Kalau Meminta dengan Paksaan, Ada Pidananya

"Jadi sudah ditandatangani ya, jadi selama ini beritanya membawa dua koper, itu tidak ada isinya, koper mungkin isinya barang mereka sendiri ya," ujarnya.

Nindy Ayunda juga meluruskan kabar 9 senpi Dito ilegal, dengan mengatakan bahwa beberapa senjata milik pasangannya itu sebenarnya memiliki izin dan surat kepemilikan legal.

"Saya juga titip pesan kalau tanya soal senjata, selama ini kita tidak pernah memberi tahu kalau ada keberadaan suratnya. Katanya sembilan tidak ada surat, 3 air softgun tidak perlu ada surat, 6 ada suratnya, tapi lagi diproses penyidikan," ujar Nindy Ayunda.  ***

Sentimen: negatif (93.4%)