Sentimen
Positif (94%)
8 Apr 2023 : 14.25

Gaji PNS 2023 Naik Jelang Lebaran? Ini Jawaban dari Menpan RB!

8 Apr 2023 : 14.25 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji PNS 2023 Naik Jelang Lebaran? Ini Jawaban dari Menpan RB!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Isu terkait adanya kenaikan gaji untuk PNS tahun 2023 jelang lebaran atau Idul Fitri masih terus beredar.

Terkait hal tersebut, Menpan RB angkat bicara untuk meluruskan informasi yang masih simpang siur tersebut.

Lantas benarkan ada kenaikan gaji PNS karena mendekati hari raya lebaran tahun 2023 ini?

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan PNS, Segera Cair THR dan Gaji 13 Non ASN, Nominal Sentuh Puluhan Juta?

Kenaikan gaji PNS 2023 sejatinya akan menjadi sebuah kabar yang selalu ditunggu oleh pegawai negeri sipil (PNS) seluruh tanah air.

Terlebih jika kenaikan gaji diadakan menjelang lebaran, tentunya akan menambah semangat dari PNS.

Adapun kabar yang beredar menyebutkan bahwa terdapat kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran hingga 7%.

Tentu saja kenaikan gaji PNS 2023 menjadi kabar yang sangat menggembirakan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Anak PNS dapat THR dari Kemenkeu, Ini Aturannya!

Dikutip AyoBandung.com dari Youtube Youlike TV, Menpan RB buka suara menanggapi isu kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB tidak berkomentar banyak tentang kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran hingga 7% tersebut.

Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini masih belum ada pembahasan tentang kenaikan gaji PNS 2023.

Hal tersebut juga seiring dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 UU APBN 2023 di mana dalam undang-undang tersebut tidak adanya wacana terkait kenaikan gaji PNS 2023.

Baca Juga: Segini Besaran THR Guru PNS-PPPK Jenjang SD dan SMP

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengumumkan naiknya sejumlah anggaran belanja.

Berdasarkan UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp3.061,2 triliun yang nantinya akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp814,7 triliun.

Pada RAPBN 2023, anggaran pensiunan PNS diprediksi mengalami kenaikan sebesar 4,5% dibandingkan dengan Tahun 2022.

Dalam RAPBN 2023 ini, anggaran pensiunan PNS yakni sebesar Rp154.548 miliar rupiah terdiri atas pembayaran manfaat pensiun sebesar Rp142.730 miliar rupiah dan pembayaran layanan jaminan kesehatan ASN TNI Polri sebesar Rp10.662,9 miliar.

Dengan adanya kabar kenaikan anggaran manfaat pensiun membuat PNS berharap adanya kenaikan gaji 2023 serta tunjangan pensiunan naik.***

Sentimen: positif (94.1%)