Sentimen
Positif (50%)
8 Apr 2023 : 08.03
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kab/Kota: Tuban, Batang, Jati, Tangki

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Top! Tak Cuma Anti Resesi, RI Juga Kebal Krisis Energi

8 Apr 2023 : 15.03 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Top! Tak Cuma Anti Resesi, RI Juga Kebal Krisis Energi

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia benar-benar tahan banting! Di tengah negara-negara yang tumbang karena krisis ekonomi akibat resesi, ekonomi Indonesia malah tumbuh 5,72% pada kuartal III-2022 ini.

Yang lebih mengherankan lagi, Indonesia juga kebal terhadap krisis energi. Seperti yang diketahui, dunia juga sedang dilanda krisis energi seperti negara-negara Eropa yang kekurangan bahan baku untuk pembangkit listrik miliknya, baik dari gas maupun bahan baku batu bara, tak terkecuali mahalnya Bahan Bakar Minyak (BBM).

Indonesia bahkan jauh dari tanda-tanda krisis energi, terutama persoalan kelistrikan di tanah air dan juga konsumsi BBM.

-

-

Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero) Hartanto Wibowo mengatakan bahwa cadangan listrik RI kini berada pada kondisi aman. Pasalnya, cadangan listrik (reserve margin) RI kini telah berada di atas 30% dari beban pemakaian listrik nasional.

Hartanto menjelaskan, pasokan listrik dikatakan aman bila mencapai angka batasan cadangan (reserve margin) sebesar 30%. "Sistem kelistrikan itu dikatakan aman kalau cadangan reserve margin 30%, secara nasional kita di atas 30%. Iya di level aman lah," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (09/11/2022).

Dia mengatakan, listrik RI semakin surplus dengan beroperasinya sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) raksasa berkapasitas 2x1.000 Mega Watt (MW), di antaranya yakni PLTU Batang, Jawa Tengah dan PLTU Jawa 4 Tanjung Jati B.

Kedua pembangkit raksasa berbasis batu bara tersebut telah beroperasi pada 2022. Dia mengakui, mulai beroperasinya kedua pembangkit listrik tersebut mundur dari jadwal seharusnya beroperasi pada 2020 dan 2021.

Namun karena adanya pandemi Covid-19, PLN melakukan negosiasi dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) agar jadwal beroperasi dimundurkan karena permintaan yang lagi menurun.

"Kita dulu konsultasi agar dimundurkan agar kita tidak terpapar risiko take or pay lebih awal, karena Menterilah PLN bisa menegosiasikan itu. Tentu dengan kolaborasi baik dengan teman-teman IPP," tuturnya.

Sementara itu, dari sisi cadangan BBM nasional juga disebutkan masih berada pada level aman, yakni 20 hari, sedangkan LPG cukup untuk 10 hari. Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setyorini Tri Hutami.

Setyorini mengatakan, di tengah krisis dan ketidakpastian global, pemerintah tetap terus menjaga ketahanan energi negeri ini. "Tangki-tangki LPG, BBM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara umum stok Indonesia masih cukup aman yaitu 20 hari untuk BBM, dan LPG 10 hari. Oleh karena itu, kita berusaha untuk terus menambah kilang minyak, diupayakan dari percepatan program RDMP (Refinery Development Master Plan) kilang minyak dan GRR (Grass Root Refinery) Kilang Tuban," tuturnya kepada CNBC Indonesia dalam acara 'Road to CNBC Indonesia Awards 2022', Selasa (08/11/2022).

Namun demikian, dia tetap memberikan peringatan atas pergerakan harga minyak dunia. Pasalnya, Indonesia kini masih mengimpor minyak maupun BBM dan LPG. Bila harga minyak dan gas dunia naik, maka ini juga akan berdampak pada lonjakan harga energi di Tanah Air.

"Dinamika ini membawa pengaruh subsektor migas, utamanya pergerakan harga minyak mentah yang cukup volatile di November US$ 92,31 per barel dan masih dinamis. Namun pergerakan ini yang cukup tinggi perlu diantisipasi importir karena akan memengaruhi nilai tukar, inflasi, dan neraca pembayaran," paparnya.

Di tengah ancaman krisis energi dunia ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengeluarkan kebijakan baru yakni Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No.41 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan atau Darurat Energi.

Peraturan ini ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 17 Oktober 2022 dan berlaku sejak diundangkan pada 18 Oktober 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.


[-]

-

"Malapetaka" di Jerman Makin Ngeri Gegara Warga Boros Energi
(pgr/pgr)

Sentimen: positif (50%)