Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilandak, Indramayu
Tokoh Terkait
Bentrok Warga vs Peserta Perang Sarung, 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Kritis
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Bentrok warga vs peserta perang sarung terjadi akibat adanya informasi hoax yang menyebar, sehingga warga menyerang sekelompok pemuda, dengan menggunakan parang dan sebilah samurai.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumblah warga mengejar sekelompok pemuda di desa Cilandak kecamatan Anjatan kabupaten Indranayu, Jawa Barat.
Akibat bentrokan itu, di lokasi berbeda, dua pemuda keritis dan satu anak meregang nyawa setelah dihakimi warga.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan puluhan teman lainnya hendak melancarkan aksi perang sarung.
Para peserta perang sarung yang berkonvoi tersebut lantas diserang warga setempat karena disangka mereka adalah kelompok gengster.
Salah satu warga langsung mengayunkan sebilah samurai dan warga lainnya melemparkan batu ke arah rombongan peserta perang sarung itu.
"Jadi perang sarung yang kita ungkap ada dua. Berdasarkan informasi dari warga Cilandak, bahwa peristiwa tersebut dikarenakan ada sekelompok orang yang datang dari suatu desa menghampiri daerah tersebut dan kebetulan bertemu dengan para korban. Dan korban tersebut akan melakukan kegiatan membangunkan sahur terjadi ke kerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka luka," ujar AKBP Fahri Siregar, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut AKBP Fahri mengatakan, Sementara di blok telakop, ada sekelompok orang yang dianggap gangster yaitu adalah kelompok korban.
Pada saat itu para korban ini berusaha melintasi desa,namun ternyata sudah dihadang oleh warga.
Hadangan warga itu membuat sepeda motor yang ditumpangi lima remaja peserta perang sarung yakni ara (14), GP (15), PPS(18) dan RP(16) ddr (16) asal Desa Tugu, Kecamatan Lelea, terjatuh, usai menabrak sebuah warung.
Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi. (Foto: antvklik-Opih Riharjo)
Usai terjatuh, kelima remaja tadi jadi bulan-bulanan warga hingga salah satu dari kelima remaja yang berinisial GP tewas di tempat.
"Pada saat melintsi ada warga melempar dan memukul dengan balok dan ada juga yang menggunakan parang, akibatnya satu orang meninggal dunia dan beberapa korban lainya luka," tandas AKBP Fahri.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. enam diantaranya masih anak-anak.
Pelaku yang ditangkap adalah berinisial, MHN, FA, RH, NA, RHN, MAS, PI, AS, AFMZ, MA, warga Desa Telahasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Para Pelaku yang Ditangkap Polisi. (Foto: antvklik-Opih Riharjo)
"Dan akhirnya kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kurang dari 24 jam setelah kami identifikasi pelaku sebanyak 9 orang terdiri dari 6 anak dan 3 orang dewasa," pungkas AKBP Fahri Siregar.
Kini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 poin ke 1 dan ke 3 KUHP. dengan ancaman hukuman 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sentimen: negatif (99.9%)