Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: buaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Perbedaan Sikap KPK dan Polri, Reza Indragiri Amriel Komentar Begini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan antara Mabes Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksana Cicak vs Buaya jilid kesekian. Tapi pokok pertentangan kali ini perlu dicermati seksama.
Perbedaan dimaksud terkait perpanjangan surat tugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Brigjen Endar Priantoro untuk tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sedang Ketua KPK, Firli Bahuri malah memecatnya.
Idealnya, menurut Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, walkout-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi. Jadi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik pihak non Polri.
”Anggaplah gesekan antar dua lembaga hingga beberapa segi bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum. Tapi apabila situasinya memang sesuai dengan harapan saya di atas, Polri patut didukung,” ucap Reza.
Namun lanjut dia, kalau walkout itu lebih dilatari solidaritas sesama polisi, itu peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.
”Sebab, jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi,” terang Reza.
Menurut dia, sekian banyak kalangan menilai, KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya. Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.
Sebagai lembaga permanen, dia menjelaskan, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolio berupa penindakan kasus-kasus rasuah. Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung.
”Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menkopolhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp 349 T. Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing ria,” papar Reza.
Apalagi dia menambahkan, lebih satu pekan sejak kegemparan di ruang rapat Komisi III DPR, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud.
Reza mengingatkan, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri. Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ikhwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya.
”Tapi andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan ulah oknum Polri,” ucap Reza. (jpg/fajar)
Sentimen: negatif (80%)