Sentimen
Positif (66%)
7 Apr 2023 : 19.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Senen

Buntut Status WA Viral Pamer Baju Bekas Sitaan untuk Lebaran, Begini Nasib Sang Pengunggah Konten

7 Apr 2023 : 19.24 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Buntut Status WA Viral Pamer Baju Bekas Sitaan untuk Lebaran, Begini Nasib Sang Pengunggah Konten

AYOBANDUNG - Beberapa waktu lalu publik sempat digegerkan dengan tangkapan layar status WA atau WhatsApp salah seorang warganet yang memperlihatkan tumpukan baju bekas.

Dari foto yang beredar, terlihat seorang warganet memasang status di mana kerabatnya seorang Polisi baru saja menyita barang bekas berupa baju.

Pada narasi status tertulis, jika warganet tadi disarankan untuk tak usah membeli baju Lebaran sebab bisa mendapatkan barang bagus dari barang sitaan itu.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara terkait Baju Bekas Impor, Polemik Thrifting Harus Segera Dihentikan!

Hal ini lantas membentuk opini negatif pada institusi kepolisian, mengingat kekinian penjualan baju impor bekas telah dilarang dan tergolong ilegal.

Dikutip dari laman Suara.com, @unikinfo_id menjadi salah satu akun Instagaram yang mengunggah ulang tangkapan layar status WA itu.

Tentu saja, pihak kepolisian langsung memberikan bantahan mengenai status WA tentang baju bekas sitaan yang dinarasikan dalam unggahan itu.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya  mengungkapkan bahwa tidak benar jika Polisi melakukan penilapan terhadap barang bukti berupa pakaian bekas itu.

 Baca Juga: Ribuan Baju Bekas Impor Disita di Pasar Senen, Polisi Bakal Periksa Importir

"Barang bukti itu ada Direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, bukan penyidik. Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo pada awak media dikutip dari laman Suara.com.

Status WA baju bekas sitaan untuk lebaran yang sempat viral (Instagram/unikinfo_id)

Kepolisian kekinian masih menyelidiki dan mencari siapa saja pihak yang menyebarkan status WA berisi narasi tak benar itu.

Kemarin Rabu (5/4/2023), pihak kepolisian telah mengantongi identitas penyebar konten status WA itu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadi pihak yang sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Bisnis Baju Bekas Dilarang, Begini Tanggapan Konsumen di KBB-Cimahi

"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tak menjelaskan dengan detil mengenai di mana sang pelaku tersebut berasal.

Identitas sang penyebar juga belum dijelaskan secara rinci. Namun, Kombes Trunoyudo memastikan jika barang bukti pakaian bekas

Sentimen: positif (66.7%)