Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Cianjur
6 Pendaki Ini Dilarang Mendaki Gunung di Indonesia Selama 3 Tahun
JabarEkspress.com Jenis Media: News
ENAM orang pendaki yang sempat jadi sorotan publik lantaran menyalakan bom asap, di Puncak Gunung Gede, mendapatkan sanksi larangan mendaki selama 3 tahun.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, menyampaikan, larangan tersebut berlaku untuk kegiatan mendaki di seluruh gunung Indonesia.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni menyebut, alasan dari keenam pendaki itu menyalakan bom asal, yakni untuk keperluan konten.
Dia menuturkan, para pelaku pada akhirnya mendatangi TNGGP beberapa hari lalu. Mereka, kata Agus, menyatakan permohonan maaf.
“Mereka sudah menyatakan diri menyesal dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi,” katanya dilansir ANTARA, Jumat (7/4).
Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar, pihaknya menetapkan keenam orang tersebut tidak dapat mendaki gunung yang ada di Indonesia selama 3 tahun.
Sentimen: netral (61.5%)