Berdampak ke UMKM, Ratusan Akun Penjualan Pakaian Bekas Ilegal di e-Commerce Dihapus
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Sudah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga, serta e-commerce, marketplace, maupun sosial media commerce
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi selama pemberantasan penjualan pakaian impor bekas ilegal, sudah ada puluhan ribu akun, merchant, dan link di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce yang di-take down.
"Sudah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga, serta e-commerce, marketplace, maupun sosial media commerce, terkait hal itu. Tercatat ada sekitar 40 ribu akun yang sudah ditake down. Pelaku e-commerce juga memiliki concern yang sama, dengan mentake down para penjual pakaian bekas impor ilegal," kata MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4).
Meski begitu, Menteri Teten mengakui, dalam rapat itu terungkap bahwa meski sudah banyak yang ditakedown, namun banyak dari mereka yang sering berganti-ganti keyword dalam melakukan aksinya.
Teten Masduki: Impor Baju Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja
"Untungnya, para pelaku e-commerce sudah memiliki internal control yang baik, sehingga mereka tidak leluasa berjualan kembali," kata MenKopUKM.
Terkait dampak dari maraknya penjualan pakaian bekas impor ilegal, MenKopUKM mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri ini para pelaku UMKM kekurangan order. Padahal, biasanya, menjelang lebaran seperti sekarang ini, mereka sudah kebanjiran order dan kehabisan stok barang.
"Oleh karena itu, melihat dampak besar yang ditimbulkan, seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk sektor hilirnya, memiliki komitmen kuat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ilegal," ujar Menteri Teten.
Menteri Teten menambahkan, yang paling memukul UMKM adalah penjualan di socio-commerce.
"Itu yang paling berdampak. Saya banyak mendapat keluhan dari perlaku UMKM di mana produksi mereka menurun drastis. Termasuk menjelang Lebaran ini benar-benar tidak ada order. Biasanya sudah ada," kata MenKopUKM.
MenKopUKM berharap koordinasi harus lebih ditingkatkan kembali. Pasalnya, bila melihat jumlah pakaian impor ilegal yang masuk berjumlah besar hingga ratusan kontainer, itu bukan melalui pelabuhan tikus.
"Bahkan, mereka juga berani beriklan di e-commerce. Untungnya, semua e-commerce sepakat untuk memberantasnya. Tapi, harus dipahami juga, regulasi atau aturan main di setiap e-commerce itu berbeda-beda," ujar Menteri Teten.
Dalam kesempatan itu, MenKopUKM pun meminta pihak Bareskrim Polri dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar, grosir, dan distributor pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang eceran.
Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, KemenKopUKM Buka Hotline PengaduanSentimen: positif (50%)