Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Dorong Sektor Usaha Perkuat Etika Bisnis Kompetitif Tanpa Korupsi
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Sebanyak 373 pelaku usaha tercatat telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan data perkara tahun 2004-2022.
Setelah ditelaah, kasus terbanyak yang melibatkan korupsi pada sektor pelaku usaha adalah penyuapan yang totalnya mencapai 904 kasus.
Untuk itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengajak para pelaku usaha menjadikannya sebagai bahan evaluasi, agar kasus penyuapan serta gratifikasi tidak kembali terjadi.
baca juga:Menurut dia, sudah sepatutnya pengusaha memegang etika dalam menjalankan proses bisnisnya agar menciptakan iklim yang kompetitif.
"KPK sangat komitmen dan bersemangat untuk memberantas korupsi dari dua sektor yaitu sektor pemangku kepentingan dan sektor pelaku usaha agar pengusaha punya etik berbisnis tidak menggunakan segala cara termasuk suap dan gratifikasi," jelasnya dalam diskusi bertajuk "Clean Business Conduct to Support Competitiveness" di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Di sisi lain, melalui pendampingan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Ghufron berujar bahwa pengusaha memiliki peranan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelaku usaha tentunya bisa berdiskusi dengan KPK tentang permasalahan apa saja yang dihadapi dalam membangun iklim usaha yang bersih dan secara bersama-sama membangun upaya perbaikan.
Senada, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa Direktorat AKBU juga bisa menjadi mediator bagi para pengusaha dengan pejabat publik. Misalnya jika terjadi kesulitan akibat peraturan, tata kelola dan pelayanan, maka Direktorat AKBU dapat membantu membuka pintu komunikasi dengan instansi pemerintah terkait.
"Kalau sistemnya terpaksa membuat Anda memberikan suap atau gratifikasi bisa diganti. Secara konkret kita dukung sektor bisnis tanpa suap," ujarnya.
"Oleh karena itu, KPK ingin juga lingkungan bisnis yang lebih kompetitif untuk semua," tambah Pahala.
Pahala juga mengajak perwakilan anggota AmCham Indonesia untuk bergabung melakukan sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).
Adapun, API merupakan personel bersertifikasi yang berkompeten membangun sistem integritas standar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain.
Sentimen: negatif (88.9%)