Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wamena
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Atnike Nova Sigiro
Kerusuhan Wamena, Komnas HAM Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Aktif Selesaikan Masalah
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum yang sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM di Papua.
Komponen pemerintah yang dimaksud adalah Kominfo, Kapolri, Panglima TNI, para Kapolda di Papua, para Kapolres, hingga Pangdam XVII Cenderawasih.
Hal ini sebagai upaya rekomendasi dari Komnas HAM yang memperoleh informasi terkait peristiwa kerusuhan di Kampung Sinakma Atas, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada (23/2).
Baca juga: Buntut Kasus Wamena, Komnas HAM Dorong Dialog Antarwarga di Papua
Peristiwa ini diduga dipicu adanya isu penculikan anak yang dilakukan dua orang masyarakat pendatang terhadap seorang anak perempuan asli Papua. Kerusuhan ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia, puluhan orang luka-luka dan kerugian materil lainnya.
Merespon peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM ini, Komnas HAM RI melakukan Pemantauan sesuai amanat Pasal 89 ayat (3) UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Tokoh Muda Papua Dorong Proses Hukum Kasus Wamena
"Komnas HAM RI mendorong Kominfo, Para Kapolda di Papua, serta para Kapolres agar dapat mengelola informasi yang beredar di berbagai media terkait isu penculikan anak serta informasi yang mengarah pada sentimen dan siar kebencian antara masyarakat asli Papua dan masyarakat pendatang yang dapat mengancam situasi keamanan dan ketertiban umum, khususnya di Wamena dan di Papua umumnya. Kemudian, penegakan hukum secara menyeluruh baik terhadap tindakan anggota kepolisian maupun tindakan warga sipil," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pada konferensi pers Kamis (6/4).
Komnas HAM juga meminta Pangdam XVII Cenderawasih untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindakan anggota TNI sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami meminta Pangdam XVII Cenderawasih melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindakan anggota TNI sesuai mekanisme hukum formal yang berlaku yang sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM. Kami juga mendorong Panglima TNI dan Kapolri melakukan supervisi dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang melibatkan anggota TNI dan Polri serta masyarakat sipil yang terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Wamena pada 23 Februari 2023," tambahnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah tidak pasif dalam melakukan sosialisasi pendidikan hukum kepada masyarakat dan gesit mencari solusi atas akar masalah di Papua.
"Komnas HAM RI meminta pemerintah daerah berperan aktif untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi tentang pendidikan hukum bagi masyarakat dan mendorong adanya rekonsiliasi antar warga demi keberlangsungan hidup bersama yang damai dan harmonis. Kemudian, pemerintah harus mencari solusi atas akar masalah di Papua khususnya di Wamena dan selanjutnya mengupayakan penyelesaiannya sebagai bagian dari solusi untuk perbaikan kondisi HAM yang lebih baik," pungkas Atnike.
Paling utama, Komnas HAM meminta seluruh pihak untuk menjaga situasi HAM di Papua serta khususnya di Kabupaten Jayawijaya. (MGN/Z-7)
Sentimen: negatif (87.7%)