Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK panggil pegawai Pajak pemilik saham perusahaan konsultan
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan proses klarifikasi harta kekayaan aparatur publik. Hari ini, tim Direktorat LHKPN KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
"Jadwal hari ini, tiga pegawai Pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/4).
Pahala menuturkan, ketiga pegawai pajak tersebut dipanggil karena diduga memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang konsultansi pajak. Hal ini bakal ditelusuri dalam proses klarifikasi.
Pahala tidak memerinci identitas ketiga pegawai DJP yang dimaksud. Namun, dia memastikan perkembangan atas proses klarifikasi LHKPN terhadap ketiga pegawai Pajak ini akan disampaikan kepada publik.
"Segera, [disampaikan perkembangannya] setelah klarifikasi," tuturnya.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, 2 dari 3 pegawai Pajak yang diundang telah hadir untuk menjalani klarifikasi LHKPN. Klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya, yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN, saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan klarifikasi oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menemukan 134 pegawai Pajak Kemenkeu memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Temuan ini terungkap dari hasil analisis terhadap pangkalan data (database) LHKPN KPK. Dari 280 perusahaan, KPK telah mengidentifikasi dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Sentimen: netral (50%)